Kamis, 16 Mei 2013

MAKALAH KOPERASI DAN KANTIN



MAKALAH
KOPERASI DAN KANTIN
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
“BK PRIBADI SOSIAL”
Dosen Pengampu : Sukoco KW, M.Pd






               Di susun oleh:
   Nama                           : Cici Siswanti
Kelas                            : 3 D
NIM                             : 1111 5000 12
Fakultas/jurusan         : FKIP/Bimbingan Konseling

UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
Jl. Halmahera KM. 1 Kota Tegal – Telp/Fax (0283) 351082
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat , Inayah, Taufik dan HIdayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah 
BK PRIBADI SOSIAL ini dalam bentuk maupun isinya yang telah didapat dari literature yang ada.

Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca guna memenuhi nilai Tugas Mata Kuliah yang Kami ambil yaitu “BK PRIBADI SOSIAL” yang diampuh oleh Drs. Sukoco KW., M.Pd

Harapan Kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga Kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik

Makalah ini Kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang Kami miliki sangatlah masih kurang. Oleh karena itu Kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan baik kritik maupun saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan laporan ini


Tegal ,Desember 2012

Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
         A.  Latar Belakang............................................................................................ 1
         B.  Rumusan Masalah....................................................................................... 2
         C.  Tujuan.......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
         A.  Pengertian Koperasi dan Kantin................................................................ 3
         B.  Jenis-Jenis Koperasi dan Kantin................................................................ 4
         C.  Modal Koperasi dan Kantin....................................................................... 5
         D.  Cara Mendirikan Koperasi dan Kantin.................................................... 6
         E.  Tujuan dari Koperasi dan Kantin.............................................................. 8
BAB III PENUTUP
         A.  Kesimpulan................................................................................................. 10
         B.  Saran.......................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 12



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama, dalam KUHD koperasi didefinisakan “koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak social” sehingga dalam pengertian ruang lingkup yang seperti itulah banyak kalangan yang beranggapan koperasi hanya sebuah lembaga yang berusaha untuk mensejahterakan rakyat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi.

Sedangkan dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa koperasi dipahami secara luas yakni koperasi sebagai salah satu lembaga yang mengatur tata perekonomian rakyat yang berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang hal tersebut bahwa koperasi diyakini memiliki karakteristik tersendiri di banding lenbaga lain. 

Tidak beda jauh beda koperasi dengan kantin yang di kelola oleh beberapa anggota dan cocok untuk memperdayakan rakyat kecil. Sebagaimana kita sadari kehadiran Kantin Sekolah maupun kantor sangat dibutuhkan oleh para siswa dan karyawan. Karena para siswa dan karyawan biasa mendapatkan barang-barang dan kebutuhan yang mereka perlukan di kantin dengan harga yang lebih murah dan terjamin. Dengan adanya kantin sekolah, kantor dll, saya dapat mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan kantin. Dan dengan mengamati para penjual di kantin sekolah saya jadi bisa membedakan jenis makanan dan minuman yang bermutu dan tidak bermutu. Akhirnya saya juga mngerti segala sesuatu tentang kantin.



1

B.     Rumusan Masalah

          Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka terdapat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian koperasi dan kantin ?
2.      Bagaimana cara mendirikan koperasi dan kantin ?
3.      Darimana modal koperasi dan kantin itu didapat ?
4.      Apa jenis-jenis koperasi dan kantin ?
5.      Apa tujuan dari koperasi dan kantin?

C.    Tujuan

          Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dan koperasi dan kantin 
2.      Untuk mengetahui cara mendirikan koperasi dan kantin
3.      Untuk mengetahui modal koperasi dan kantin
4.      Untuk mengetahui jenis-jenis koperasi dan kantin
5.      Untuk mengetahui tujuan koperasi dan kantin












2
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Koperasi dan kantin 

Koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotkan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, menurut peraturan yang ada dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalakan suatu usaha dengan tujuan mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggotanya. 

Pengertian koperasi menurut UU No. 79/1958 & UU No. 12 /1967 
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang susunannya beranggotakan individu individu atau lembaga hukum yang bukan merupakan konsentrasi modal. Yang modal tersebut hasil dari adanya gotong royong yang menjadi falsafah koperasi, dan tidak terlepas dari asas kekeluargaan, tujuan dari usaha koperasi itu sendiri.

          Atas pengertian koperasi tersebut di atas maka kida dapat meliahat sendi sendi khusus yang dapat kita garis bawahi antara lain : 
1.      Koperasi adalah sekumpulan orang orang yang mempunyai tujuan sosial, kesetaraan dalam bekerja dan tanggungjawab. Bukan lembaga perkumpulan modal.
2.      Terbuka untuk siapapun dan bersifat sukarela, bukan atas dasar paksaan.
3.      Dengan bekerjasama dengan sistem kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggota. 

          Kantin adalah ruang atau tempat menjual makanan dan minuman di sekolah, di kantor, di asrama dan sebagainya. Layanan kantin  atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils or college student select prepared food and serve themselves”
3
             Kantin adalah suatu ruang atau  bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, dimana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin.
            Willam H. Roe dalam bukunya School Business Management menyebutkan beberapa         tujuan yang dapat dicapai melalui penyediaan layanan kantin di sekolah:
  1. memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang baik atau sehat;
  2. memberikan bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata;
  3. menganjurkan kebersihan dan kesehatan;
  4. menekankan kesopanan dalam masyarakat, dalam bekerja, dan kehidupan bersama;
  5. menekankan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
  6. memberikan gambaran tentang manajemen yang praktis dan baik;
  7. menunjukan adanya koordinasi antara bidang pertanian dengan bidang industri;
menghindari terbelinya makanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebersihannya dan kesehatannya.

B.     Jenis-jenis Koperasi dan kantin

Dalam ketentuan pasal 16 UU no.25 tahun 1992 dinyatakan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan anggotanya. Sedangkan dalam penjelasan tersebut mengenai jenis koperasi ini di uraikan antara lain: koperasi simpan pinjam,koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa.

Peraturan pemerintah no.6 tahun1959 tentang perkembangan gerakan koperasi (pasal 2) menyatakan sebagai beerikut:
1.      Pada dasarnya yang dimaksud dengan penjenisan koperasi adalah pembedaan koperasi yang di dasarkan pada golongan dan fungsi ekonomi.
4
2.      Dalam peraturan ini dasar penjenisan koperasi ditentukan pada lapangan usaha dan atau tempat tinggal para anggota suatu koperasi.
Berdasarkan ketentuan seperti tersebut dalam pasal 22 PP 6 1959 maka terdapatlah tujuh jenis koperasi (pasal 3) yaitu:
Ø  Koperasi jasa
Ø  Koperasi pertanian
Ø  Koperasi peternakan
Ø  Koperasi perikanan
Ø  Koperasi kerajinan/industry
Ø  Koperasi simpan pinjam
Ø  Koperasi konsumsi

Sedangkan kantin yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa kantin yaitu
Ø  kantin sekolah
Ø  kantin sehat
Ø  kantin kejujuran
Ø  kantin kampus


C.    Modal Koperasi dan Kantin 

Mengenai modal koperasi indonesia ini di uu no 25 tahun 1992 diatur didalamnya ketentuan pasal 41 dan pasal 42 beserta penjelasannya.
Menurut ketentuan tersebut modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Yang dimaksud dengan modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko yaitu dapat berasal dari ;
Ø  Simpanan pokok 
Ø  Simpanan wajib
Ø  Dana cadangan 
Ø  Hibah 
5
Sedangkan mengenai modal kantin terdiri dari modal sekolah dan modal pinjaman. Yang harus dimiliki dari pihak pemilik kantin  atau kantin yang dikelola sendiri yaitu berasal dari ;

Ø  Kas sekolah 
Ø  Simpanan wajib
Ø  Dana pribadi
Ø  Anggaran terbatas

D.    Cara Mendirikan Koperasi dan Kantin 

Mengenai pendirian koperasi UU No. 79 tahun 1958 menyebutkan pendirian koperasi telah tertuang dalam pasal 7 dan 10 serta penjelasannya didalam pasal 20 dan 21. Dengan secara singkat harus ada : pertama nama dan Nama kecil mereka yang di beri kuasa, kedua anggaran dasar koperasi uamh telah di putuskan dalam rapat. Ketiga anggaran dasar yang tidak bertentangan dengan undang undang.

Meskipun perbuatan pendirian koperasi telah diatur dalam undang undang yang telah di sebut diatas, yang di buat secara sederhana. Tidak diharuskan pendiriannya di depan akta notaris, cukuplah di adakan dengan rapat para anggota yang akan mendirikan koperasi tersebut
Mekanisme pendirian koperasi terdiri berbagai macam tahap. Pertama yang dilakukan adalah pengumpulan anggota karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan sekurang kurangnya 20 (dua puluh) sampai 25 ( dua puluh lima) anggota guna merapatkan pendirian koperasi.
Kedua dengan melakukan rapat maka di bentuklah pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara ).





6
          Kemudian koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar yang telah di putuskan dalam sidang rapat, yang isinya antara lain :
1.      Nama koperasi, tempat kedudukan dan daerah bekerja
2.      Maksud dan tujuan
3.      Ketedasan usaha
4.      Syarat syarat keanggotaan 
5.      Ketetapan tentang permodalan

6.      Peraturan tanggungan keanggotaan
7.      Peraturan tentang pimpinan koperasi dan kekuasaan anggota
8.      Penetapan tahun buku
9.      Ketentuan tentang sisa hasil perusahaan pada akhir tahun buku 
10.  Ketentuan soal sisa kekayaan bila koperasi di bubarkan. 

  Sedangkan tahap-tahap dalam mendirikan kantin ini memerlukan banyak persiapan yaitu antara lain sebagai berikut:

1.      Bangunan
Bangunan yang akan kami tempati pada awalnya disewa karena keterbatasan modal yang dimiliki. Namun dalam memilih bangunan harus benar- benar strategis. Jika keuntungan yang yang diperoleh lumayan, maka keuntungan tersebut terlebih dahulu kami gunakan untuk merenovasi gedung agar kelihatan lebih menarik.
2.      Perlengkapan
Perlengakapan dalam gedung harus diperhatiakan, interior- interior dan lukusan- lukisan dibuat sederhana sesuai dengan modal yang dimiliki. Namun perlengkapan dalam kantin kita sempurnakan dengan menggunakan keuntungan yang dimiliki. Dalam kantin ini akan dipasang beberapa struktur senyawa kimia dan menu makanan yang tersedia. Diruangan tersebut jiga akan dilengkapi dengan satu buah televisi yang dipasang disudut atas ruangan sehingga semua pengunjung bisa menikmati. Kipas angin juga merupakan salah satu fasilitas yang harus
7
terpenuhi, kipas ini dipasang ditengah- tengah ruangan. Perlengkapan- perlengkapan dapur juga sudah harus dilengkapi seperti kompor, panci, wajan, piring dan lain sebagainya.
3.      Produksi awal
Produksi awal yang dilakukan tidak langsung besar- besaran karena kantin tersebut kemungkinan belum banyak pengunjung sehingga produksi awal dilakukan berdasarkan kondisi ramai atau tidaknya kantin.

E.     Tujuan dari Koperasi dan Kantin

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi . Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”




8
Kantin adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi,
di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin.
Dari sinilah mencoba untuk membangun sebuah kantin yang mampu memenuhi beberapa aspek dan tujuan kantin yang sebenarnya. dapat dicapai melalui penyediaan layanan kantin ;
  1. Memberikankesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang baik
  2. Memberikan bantuan ilmu  gizi secara nyata
  3. Menganjurkan kebersihan dan kesehatan
  4. Memberikan gambaran tentang manajemen yang baik





















9
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan

Sejarah koperasi itu sendiri berlangsung sangat panjang di mulai dari pendudukan atau penjajahan belanda sampai jepang. Dari segi penjajahan tersebut lah tersusun sifat gotngroyong yang menumbuhkembangkan, rasa saling melindungi. Lebih lebih ketika pendirian koperasi tiu sendiri, Karen adanya factor ekonomi yang memprihatinkan dari rakyat, dan koperasi itu sendiri terbangun atas dasar pondasi masyarakat kecil yang dalam segi perekonomiannya sangat mencekik leher perekonomian.

Sehingga ketika koperasi sudah terbentuk maka ia pun melembagakan menjadi lembaga yang memiliki dasar pondasi yang kokoh. Yaitu undang undang perkoperasian. Yang mengataskan atas jiwa atau organisasi social dalam masalah ekonomi. Dan rakyat pun memandang bahwa koperasi merupakan pengejawantahan mereka yaitu : atas dasar sukarela, tolong menolong dalam penyelesaian masalah bersama.


B.     Saran

Sebagai sebuah lembaga koperasi, aktualisasi prinsip dan nilai tidak harus menyimpang dari “jati dirinya”. Segala penyimpangan, secara konsisten patut ditindak tegas, mulai dari peringatan hingga tindakan hukum. Untuk sampai pada pemahaman makna “nilai dasar dan jatidiri koperasi” diperlukan secara terus menerus pengkajian dan pembelajaran yang benar dan aktual tentang itu. Tentunya tepat sasaran.  Pembelajaran Perkoperasian Indonesia dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, maupun di masyarakat, perlu disesuaikan dengan karakter dan kondisi mereka. Karena itu, perlu selalu dikaji ulang, dicermati dan disesuaikan dengan perkembangan dan kemurniannya.

10
Sedangkan untuk kantin terdiri dari 4 saran yaitu ;
1.      Diharapkan agar baik pekerja atau pemilik kantin mengevaluasi dan melakukanperbaikan terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatankerja kantin, misalnya dengan mengadakan penyuluhan dan pelatihan. Dengan demikian dapat memberi dampak yang positif bagi performa dan produktivitas kerjapara pekerja.

2.      Diharapkan bagi pihak kantin agar dapat menyediakan beberapa sarana dan fasilitasyang dibutuhkan seperti alat pelindung diri, masker, sepatu anti slip, ataupun kotak P3K.3.

3.      Sebaiknya makanan yang sudah diolah harus ditata dengan baik untuk menghindariterkontaminasi dengan makanan.

4.      Sebaiknya para pekerja dapur lebih sering memperhatikan kebersihan dankesehatannya, dengan melakukan pemeriksaan berkala.

5.      Sebaiknya pihak kantin menyediakan tempat sampah yang berbeda untuk sampahkering dan sampah basah.













11
DAFTAR PUSTAKA

Ø  Angkasa G. Sapoetra Karta ; Ir. A.G. ; Bambang S Drs. ; ASetiady , Drs. Koperasi Indonesia Yang berlandaskan Pancasila, Bandung : Rineka Cipta, 1984.
Ø  Boediono Mubyanto, Ekonomi Pancasila, Yogyakarta : CV. Agung Mas, 1981

















12

5 komentar: